Blog
Q & A: “Bagaimana Hukum Bunga Bank?”
- Desember 14, 2020
- Posted by: admin
- Category: Dawuh Abah
Tidak ada komentar

Salah satu pertanyaan yang kerap terlintas di pikiran para umat muslim adalah hukum bunga bank dan hukum penggunaan bank untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Seperti yang kita ketahui bahwa riba memang sangat diharamkan. Beliau, Abah Muhlas, dalam videonya menyampaikan bahwa saking haramnya, dosa dan kutukan atas perbuatan riba berlaku tidak hanya bagi penerima riba, melainkan bagi pemberi, pencatat, dan yang menyaksikan transaksi riba. Lantas apakah bunga bank termasuk riba? Bagaimana pendapat para ulama mengenai hukum bunga bank? adakah perbedaan pendapat di antara para ulama? dan bolehkan kita melakukan transaksi di bank yang kerap memberikan bunga terhadap uang kita? simak videonya!