Pada zaman modern ini, bangunan masjid kian berdiri luas nan megah. Bahkan dibangun hingga berlantai-lantai. Hal ini menimbulkan kemungkinan makmum hanya bisa melihat imam melalui monitor tanoa melihat imam secara langsung. Bagaimana hukum sholat makmum tersebut? apakah sudah ada kajian ulama yang membahas mengenai hal tersebut? Yuk, Kita simak bersama di tautan https://www.youtube.com/watch?v=pQ_3KOR_KfE