Blog
Juara Musabaqoh Syarh Qowaid Fiqhiyah, Nilna Membuktikan Kerja Kerasnya Selama Tiga Hari
Penulis : Yuliana Amalia | Editor : Isnan Chodri | Fotografer : Zahra Sabilah A.
Benda, WartaM2Net – Salah satu siswi MA Al- Hikmah 2 yang mewakili Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog Brebes membawa pulang piala Rais ‘Aam PBNU pada bidang lomba Musabaqah Syarh Qowaid Fiqhiyah yang diadakan di Kantor PBNU Jakarta, pada .
Gelar juara menjadi milik Nilna Zahwa Zaharah perwakilan Al Hikmah 2, sementara runner up dihuni oleh Muhammad Nabil Ali Ma’lum dari Ponpes Lirboyo Kediri dan disusul Moh. Fatih Athoillah dari Pondok Pesantren Fadlul Wahid Nangkruk.
Setelah mendapat kabar sebagai peserta grand final, Nilna dihadapkan dengan lawan-lawan tangguh dari pondok pesantren lain seperti Lirboyo (Kediri) dan pondok pesantren Darus Sunnah(Tangerang).
Nilna mengungkapkan awalnya ia merasa tidak percaya diri, tapi ia berhasil membuktikan hasil kerja kerasnya dengan pencapaian yang diraihnya.
Perjalanan Nilna mendapat juara Musabaqoh Syarh Qowaid Fiqhiyah tidaklah mudah.
Dalam waktu tiga hari, ia berusaha keras mempelajari kaidah yang belum dipelajarinya di sela-sela kesibukannya sebagai santri sekaligus pelajar.
Bagi Nilna, gelar juara ini merupakan bentuk kontribusinya pada Pondok Pesantren Al- Hikmah2 khususnya Madrasah Aliyah Al- Hikmah 2.
Konten diambil dari: https://redaksi.malhikdua.id/2023/02/25/juara-musabaqoh-syarh-qowaid-fiqhiyah-nilna-membuktikan-kerja-kerasnya-selama-tiga-hari/.